Terdapat 5 fase dalam proses konseling, yaitu:
- Pembukaan.
Disini, proses konseling diawali dengan membangun hubungan antar pribadi, yang memungkinkan pembicaraa terbuka dan terarah dalam wawancara konseling. Konselor akan menyambut kedatangan konseli dengan sikap ramah, seperti berjabat tangan, mempersilahkan duduk. Lalu, konselor akan berusaha membuat konseli dapat menyesuaikan diri dengan keadaan di ruangan konseling.
- Penjelasan masalah.
Konseli mengemukakan hal-hal yang ingin dibicarakan dengan konselor, sambil mengutarakan sejumlah pikiran dan perasaan yang berkaitan dengan hal tersebut. Konseli bebas mengungkapkan inisiatifnya sendiri.
- Penggalian latar belakang masalah.
Fase ini disebut juga sebagai analisis kasus, dimana dibutuhkan penjelasan yang lebih mendetail dan mendalam. Dalam hal ini inisiatif akan bergeser ke pihak konselor, yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan supaya konseli dan konselor memperoleh gambaran yang menyeluruh.
- Penyelesaian masalah.
Konselor dan konseli membahas bagaimana persoalan dapat diatasi. Peran konselor dalam mencari penyelesaian permasalahan lebih besar, meskipun konseli juga ikut berpikir, memandang dan mempertimbangkan masalah yang ada.
- Penutup.
Ketika konseli merasa sudah mantap tentang penyelesaian masalah yang ditemukan, maka proses konseling dapat diakhiri.
;-)
BalasHapus